Sale!

Syarah Nurud Dholam

Original price was: Rp9.000.Current price is: Rp8.100.

Deskripsi:

Jumlah halaman: 46

Penulis: Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani

Penerbit: Al Haromain

Ukuran: 27 x 18,5 x 0,3

Berat: 100 g

Bahasa: Arab

Kertas: Kuning

Cover : Soft Cover

Ilmu tauhid merupakan salah satu pelajaran wajib di lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren-pesantren di Indonesia. Mengapa? Karena ia menyangkut hal paling fundamental dalam Islam, yakni iman. Ilmu ini biasa juga disebut ilmu aqidah.

Jika fiqih mempelajari status hukum perbuatan lahiriah seorang mukallaf, tasawuf membahas aktivitas batin, maka aqidah adalah perihal yang berkaitan dengan keyakinan. Ketiga unsur inilah yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya yang sangat masyhur mengenai iman, Islam, dan ihsan. Ketiganya lalu diderivasikan menjadi ilmu tauhid, ilmu fiqih, dan ilmu tasawuf. Ketiga ilmu tersebut sangat penting untuk dipelajari, terutama ilmu tauhid yang menyangkut keyakinan kepada Allah subhanahu wata’ala. Ringkasnya bagaimana ibadah kita ingin diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala sedangkan keyakinan kepada-Nya pun masih salah, atau bahkan tidak meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang menciptakan dirinya. Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap mukallaf untuk mengetahui aqidah yang benar beserta dalilnya walaupun secara global saja. Adapun dalilnya secara rinci, hukumnya adalah fardhu kifayah.

Imam an-Nawawi memasukkan perihal sehatnya keyakinan ke dalam 4 pilar dalam agama Islam yang terkumpul dalam satu bait:

أمورلدين صدق قصد وفا العهد # وترك المنهي كذا صحة العقد

“Beberapa perkara bagi agama itu benarnya tujuan, menepati janji, meninggalkan yang dilarang, begitu juga sehatnya keyakinan. (Syekh Ibrahim al-Baijuri, Tuhfâtul Murîd Syarh Jauharah at-Tauhîd, Beirut: Dâr el-Kutub al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua, 2004, h. 21).

Syekh Ibrahim al-Baijuri menjelaskan: “Maksud dari benarnya tujuan adalah melaksanakan ibadah dengan niat dan keikhlasan; menepati janji adalah menunaikan kewajiban yang ditetapkan; meningalkan larangan adalah menjauhi perkara yang diharamkan; dan sehatnya keyakinan adalah menetapi aqidah Ahlusunnah wal Jamaah (Syekh Ibrahim al-Baijuri, Tuhfâtul Murîd Syarh Jauharah at-Tauhîd, Beirut: Dâr el-Kutub al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua, 2004, h. 21).[]

NOTE:

Berat yang tercantum di foto berbeda dengan berat yang tercantum.

karena berat barang tersebut ditambahkan dengan perkiraan berat packing.

(Packing menggunakan lapisan kardus agar buku tidak rusak saat pengiriman)

9 in stock

Sale!
Weight 120 g
Dimensions 27 × 18 × 1 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Syarah Nurud Dholam”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SKU: HAR-I25-R64-0546 Category:

Your Cart

Your Cart

Your Cart is Empty

Start Shopping
Continue Shopping
Payment Details
Sub Total Rp0